Dark/Light Mode

Tak Peduli Dihujani Kritik

Singapura Tetep Eksekusi Mati Terpidana Narkoba...

Kamis, 31 Maret 2022 06:30 WIB
Sejumlah aktivis HAM di Malaysia ikut melakukan aksi simpati, Senin (28/3), atas putusan hukuman mati Nagaenthran Dharmalingam di Singapura. (Foto: Hasnoor Hussain /Reuters)
Sejumlah aktivis HAM di Malaysia ikut melakukan aksi simpati, Senin (28/3), atas putusan hukuman mati Nagaenthran Dharmalingam di Singapura. (Foto: Hasnoor Hussain /Reuters)

 Sebelumnya 
Transformative Justice Collective, sebuah kelompok yang bekerja untuk reformasi sistem peradilan pidana Singapura mengatakan, keluarga dari tujuh terpidana mati lainnya baru-baru ini menerima pemberitahuan eksekusi. Tapi, kasus mereka ditunda karena banding hukum.

Baca juga : Tak Penuhi Panggilan KPK, Adika Nuraga Bakrie Minta Penjadwalan Ulang

Menurut lembaga itu, salah satu terpidana mati yang mungkin akan segera dieksekusi adalah warga Malaysia bernama Nagaenthran K Dharmalingama. Pria itu dianggap mengalami cacat mental. Dia tidak bisa lagi mengajukan banding, karena bandingnya ditolak pada Selasa (29/3).

Baca juga : Singapura Siap Inves Lagi 9,2 Miliar Dolar

Dharmalingama dijatuhi hukuman mati sejak 2010, akibat mencoba menyelundupkan sekitar 43 gram (1,5 ons) heroin ke Singapura. Pada sidang pengadilan sebelumnya, terungkap bahwa IQ-nya 69. Tingkat yang diakui secara internasional sebagai cacat intelektual. Tapi pengadilan memutuskan, Nagaenthran tahu apa yang dia lakukan melanggar UUanti narkoba Singapura yang keras.

Baca juga : Tanggal Pemilu Diputuskan, Kang Emil Tetap Fokus Kerja

Kelompok HAM telah mendesak Presiden Singapura, Halimah Yacob untuk mengampuni Nagaenthran, atau mengubah hukumannya. Sementara pemimpin Malaysia, perwakilan Uni Eropa dan tokoh global, seperti Richard Branson si raja bisnis Inggris juga telah bergabung dengan seruan untuk menyelamatkan nyawa Nagaenthran. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.