Dark/Light Mode

Aswanto Dicopot

Hakim MK Bukan Kader DPR!

Senin, 3 Oktober 2022 06:25 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto. (Foto: Istimewa).
Hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Menurut @Wardiyanto_Wayratai, Hakim MK yang menganulir undang-undang pasti ada alasannya. Sebab, MK adalah sebuah lembaga konstitusi yang punya anggota dan keputusan menganulir produk undang-undang berdasarkan musyawarah dan bukan keputusan sepihak.

“Apalagi, undang-undang perlu dianalisa keperuntukan dan kepentingannya,” ujarnya.

Akun @Raja_Ngawur heran DPR bisa mencopot Hakim MK. Padahal, DPR dan MK merupakan lembaga yang sejajar. Seharusnya, hanya lembaga MK yang bisa memberhentikan Hakim Konstitusi.

“Bukan DPR ataupun lembaga kepresidenan,” tukasnya.

Baca juga : DPR Dicurigai

Akun @Melali_bos mengatakan, peristiwa pencopotan hakim Aswanto mempertegas bahwa Hakim MK merupakan boneka Senayan. Sehingga, tidak heran bila produk undang-undang yang mereka buat selalu gagal direvisi atau dicabut.

“Jadi Hakim Konstitusi sewaktu-waktu bisa dicabut politikus Senayan,” kata dia.

Akun @Fans_Gino menegaskan, DPR mencalonkan Hakim Konstitusi. Tapi, hakim harus tunduk pada konstitusi, bukan pada orang atau lembaga yang mencalonkan mereka.

“Kekuasaan Yudikatif diacak-acak oleh Legistatif. Betapa amburadul hukum di negara kita,” keluh @Budi_Sulaksono.

Baca juga : Hakimnya Mau Disimpan Di Safe House

Akun @Vianaja menilai, aneh alasan pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto karena menganulir undang-undang buatan DPR. Padahal, bila rakyat tidak setuju dengan undang-undang buatan DPR diarahkan melakukan uji materi ke MK.

“Kalau MK harus manut ke DPR, ini arahan omong kosong artinya,” kritiknya.

Seharusnya, kata @Udinkeple, ada regulasi yang mengatur hakim konstitusi tidak boleh memutus perkara yang terkait dan menguntungkan orang-orang di lembaganya sendiri. Apalagi, MK merupakan lembaga yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

“Inilah wajah oligorki yang senyatanya. Hakim itu wakil Tuhan, bukan wakil DPR,” tukas @tanalayu.

Baca juga : Partai Ka’bah Pecah, KIB Goyah

Sementara, @Alam_semesta membela DPR. Dia menilai, Hakim MK Aswanto merasa masa jabatannya masih lama, sehingga suka-suka dalam membuat keputusan.

“Anggota DPR yang tidak mendengarkan aspirasi rakyat harus dicopot juga,” desak @PP_Triyono. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.