Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polemik Pencopotan Jabatan Direktur Penyelidikan
Akhirnya Brigjen Endar Bisa Injak KPK Lagi, Tapi...
Jumat, 5 Mei 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Endar tercatat memiliki berbagai kendaraan seperti sepeda motor dan mobil, harta bergerakRp 24,5 juta, kas dan setara kas Rp 126 juta, harta bergerak lain Rp 450 juta, serta utang Rp 1,5 miliar.
Sejak Senin, 10 April 2023, Endar resmi dilarang masuk ke Gedung Merah Putih dilengserkandari Direktur Penyelidikan KPK.
Hal itu diketahui ketika Endar tiba di Gedung Merah Putih pukul 08.30 WIB. Ia masih memegang kartu identitas sebagai pegawai KPK. Namun, kartu tersebut sudah tidak bisa digunakan untuk akses masuk gedung. Ia pun tertahan di lobby.
“Saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul (tidak bisa),” kata Endar kepada wartawan di depan Gedung Merah Putih.
Baca juga : KPK: Pemberhentian Brigjen Endar Sudah Sesuai Aturan
Lantaran dilarang masuk, Endar tidak bisa melaksanakan tugasnya. “Tidak (bisa) untuk masuk akses-akses pekerjaan yang lain,” ujarnya.
Endar memutuskan tetap datang ke Gedung Merah Putih untuk ngantor karena menjalankan tugas. Meski pimpinan KPK telah memberhentikannya.
Endar beralasan mengantongi surat penugasan dari Kapolri untuk tetap bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK
“Ya bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini,” kata Endar.
Baca juga : Sekjen Dan Kabiro SDM Dilaporkan Ke Polisi
Endar akan melapor ke pimpinan Polri bahwa telah hadir menjalankan penugasan. “Walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung (KPK) ini,” katanya.
Endar terakhir bisa masuk kantor pada Kamis pekan sebelumnya. Ia lalu diberitahu Kepala Biro Umum mengenai aksesnya di KPK akan diputus. Pemutusan itu atas perintah pimpinan KPK.
“Bahwa hari ini (Senin) akan dilakukan (pemutusan akses), dan tadi saya enggak bisa masuk, ternyata (sudah) off,” kata Endar.
Begitu tidak bisa masuk, Endar mencoba mengonfirmasi ke Biro Umum KPK. “Memang betul perintah pimpinan, saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK,” katanya.
Baca juga : Jokowi: Semua Ada Aturannya
Endar pun memutuskan fokus pada laporannya kepada Dewan Pengawas (Dewas). “Kan proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya