Dark/Light Mode

DPR Dorong Kejati

Ayo Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Sulsel

Minggu, 9 Juli 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi III DPR, Supriansa. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi III DPR, Supriansa. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mendalami keterlibatan seluruh pihak dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Tahun Anggaran (TA) 2016-2019. Kasus ini, ikut menyeret nama Wali Kota Makassar, Moh. Romdhan Pomanto alias Danny Pomanto.

Anggota Komisi III DPR, Supriansa menilai, Kejati Sulawesi Selatan memberi harapan baik dalam penanganan kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar. Ia berharap, sepak terjang Kejati Sulawesi Selatan bisa berlanjut hingga kasus yang merugikan negara hingga pulu­han miliar rupiah itu tuntas.

Baca juga : Pandawa Ganjar Dorong Milenial Kembangkan Kebudayaan Di Kota Palembang

“Semua fraksi di Komisi III DPR mendukung dan memberikan apresiasi kepada bapak Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan jajarannya, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar. Kasus tersebut harus diusut secara tuntas,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Dia meyakini, Kejati Sulsel akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Semua dugaan diiringi dengan pembuktian materil, dan semua pihak yang diduga terlibat akan diberi hukuman setimpal.

Baca juga : Perangi Stunting, Bupati Banyuasin Gandeng Nutrimax Dan PPUMI Sumsel

“Kami mendorong, Kejati Sulsel tidak pandang bulu. Usut siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti semua fakta yang terungkap dalam persidangan. Termasuk, fakta dan keterangan dari Wali Kota Makassar, dalam kasus tersebut.

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga E-Sports Indonesia

“Semua yang terungkap di persidangan, akan kami pelajari dan dalami. Proses sidangnya juga kan masih berjalan belum inkrah,” ujar Soetarmi.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum atau kabar-kabar bohong terkait kasus tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.