Dark/Light Mode

Ketahuan Palsukan Identitas

Buronan Ditangkap Polisi Timor Leste

Senin, 17 Juli 2023 07:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: dok. Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalumban Mali, terpidana korupsi pengadaan pupuk Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Timur kabur ke Timor Leste. Namun bisa ditangkap kepolisian negara bekas provinsi ke-27 Indonesia itu.  

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan kabar penangkapan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

“Informasi penangkapan bu­ronan itu sudah diterima jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen,” katanya.

Baca juga : Beringin Didukung Demokrat

Kejagung membantu Kejati Nusa Tenggara Timur untuk pemulangan buronan ini. Perwakilan kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah diberi akses untuk mengecek kebenaran identitas buronan yang ditangkap.

“Sudah dicek ternyata benar.Orang yang ditangkap polisi Timor Leste akibat memalsukanidentitas itu benar warga Indonesia. Statusnya, buronan perkara korupsi,” kata Sumedana

Meski begitu, upaya depor­tasi terpidana itu tidak berjalan lancar. Lantaran tidak ada per­janjian ekstradisi antara Indonesia denganTimor Leste. Perjanjian bilateral yang dimaksud berkaitan dengan penanganan perkara hukum.

Baca juga : Sekretaris MA Ditahan KPK

Buronan Kejati NTT itu ditangkap setelah enam tahun tinggal di Timor Leste. “Nama buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap di kediamannya di Fomento, Dili, Timor Leste,” kata Sumedana.

Penangkapan oleh kepolisian Timor Leste dilakukan pada 5 Juni 2023. Kalumban dituduh memalsukan sejumlah dokumen identitas.

Kalumban menggunakan nama Leonardo Benigno Timun di paspor Timor Leste. Tempat kelahirannya tertera di Kotamadya Bobonaro.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.