Dark/Light Mode

Imbas 66 Petugas Rutan Dipecat Gara-gara Pungli

KPK Tutup Sementara Rutan Pomdam Jaya Dan Puspomal

Senin, 29 April 2024 06:10 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup sementara dua rutan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Guntur dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Penutupan ini imbas pemecatan terhadap 66 petugas ru­tan yang terlibat pungutan liar (pungli) terhadap tahanan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, saat ini pihaknya hanya mengaktifkan Rutan C1 di Gedung ACLC dan Rutan K4 di Gedung Merah Putih.

Baca juga : Bahagia Dilamar Rayn Di Jepang

“Khusus untuk Puspomal dan Pomdam Jaya Guntur, semen­tara untuk dinonaktifkan karena semua tahanannya kita pindah ke Rutan Merah Putih dan C1,” kata Ali.

Jika Rutan C1 maupun Rutan K4 penuh, KPK akan menitipkan tahanan di Polda Metro Jaya dan Polres-polres di sekitar Jakarta.

“Kami ingin sampaikan bahwa proses-proses penanganan perkara di KPK terus berlanjut karena tentu rutan merupakan bagian dari supporting system di penindakan,” ujar Ali.

Baca juga : PSI Buka Pendaftaran, Kaesang Dan Istri Tak Ikut Pilkada

Menurutnya, rutan di Pomdam Jaya Guntur dan Puspomal bakal dibuka lagi bila telah ada petugas yang baru.

Untuk diketahui,, KPK telah memecat 66 petugas rutan yang terbukti melakukan pungli terhadap tahanan. Mereka juga telah diperiksa secara maraton oleh tim khusus, termasuk juga oleh bagian Sumber Daya Manusia, Setjen dan Inspektorat.

Tindakan ini sebagai bukti bentuk komitmen KPK dalam menjaga marwah lembaga. “Karena tentu kami tidak menolerir sama sekali terkait dengan per­buatan-perbuatan, bahkan ke­mudian korupsi di internal KPK sendiri,” ujar Ali.

Baca juga : Banteng Terancam Ditinggal Sendirian

Upaya bersih-bersih ini sebagai langkah KPK yang menya­dari bahwa masih ada kelemahan dan kekurangan di internal. Maka refleksi dan evaluasi evaluasi dilakukan.

“Sehingga ke depan, kami berupaya untuk memperbaiki sistem tata kelola rutan cabang KPK itu sendiri,” kata Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.