Dark/Light Mode

OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing

Kamis, 9 Januari 2020 14:14 WIB
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada, Rabu (8/1).

 Dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) dan sejumlah pihak lainnya.

Baca juga : Balon Wali Kota Batam Rian Ernest, Minta KPU Berbenah Diri

Total, ada delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut termasuk Wahyu Setiawan. Belum diketahui jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh tim KPK.  Saat ini, tim sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. 

"Sampai saat ini ada 8 (orang yang diamankan), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Baca juga : OTT Komisioner KPU Bukti Firli Cs Garang

KPK masih mendalami asal-muasal uang tersebut. KPK mendalami dengan memeriksa delapan orang yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers. 

"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ucapnya.

Baca juga : Kena OTT, 4 Komisioner KPU Sambangi Markas Firli Cs

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan salah satu Politikus PDI-Perjuangan. Wahyu diduga menerima atau dijanjikan uang suap dari oknum tersebut terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.