Dark/Light Mode

Nggak Cuma Sanksi Dunia

Yang Ngumpulin Massa Di Tengah Pandemi, Bakal Dimintai Pertanggungjawaban Di Akhirat

Minggu, 15 November 2020 19:54 WIB
Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo (Foto: Tangkapan layar YouTube)
Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo (Foto: Tangkapan layar YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo menegaskan larangan kegiatan mengumpulkan massa, karena berpotensi besar menimbulkan klaster dan penyebaran Covid-19.

"Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan, hampir pasti menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lainnya," ujar Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/11).

Doni juga mengatakan, pihak yang menyelenggarakan kegiatan mengumpulkan massa di tengah pandemi, tidak hanya mendapatkan sanksi di dunia. Tetapi juga harus bersiap menanti sanksi di akhirat.

Baca juga : Bertahan Di Tengah Pandemi, Kementan Apresiasi Peternak Sapi Perah Di Jakarta

"Nanti, akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT," tandas Doni.

Dalam kesempatan tersebut, Doni juga mengingatkan potensi orang yang terkena Covid-19 tanpa gejala alias OTG. Anak muda yang usianya masih di bawah 36 tahun, sehat dan tidak ada penyakit penyerta, rata-rata terkena virus dengan tanpa gejala.

Mereka punya potensi besar menjadi sumber penularan, saat kembali ke rumah dan bertemu dengan anggota keluarga lainnha. Apalagi, bila ada yang masuk dalam kategori komorbid atau orang dengan penyakit penyerta, atau kelompok rentan.  Akibatnya bisa fatal. Kelompok rentan yang tertular, memiliki risiko kematian yang tinggi.

Baca juga : Bacakan Eksepsi, Irjen Napoleon Merasa Dizolimi Pejabat Negara

"Fakta yang kami temukan dalam delapan bulan terakhir, angka kematian penderita penyakit penyerta dan lansia mencapai 80 sampai 85 persen," tandasnya.

Pemerintah dan berbagai pihak, kata Doni, terus berusaha untuk meningkatkan angka kesembuhan. Saat ini, data menunjukkan, angka kesembuhan mencapai 83 persen secara nasional. Ini merupakan prestasi yang baik dan patut dihargai.

Sebab saat ini, di banyak negara, kasus Covid-19 cenferung melonjak tinggi. Disertai dengan meningkatnya angka kematian.

Baca juga : Bertahan Di Tengah Pandemi, Royal Xifu Terus Inovasi Banyak Varian Rasa

Satgas Covid melaporkan, per Minggu (15/11), jumlah kasus positif Corona di Tanah Air bertambah 4.106 kasus. Sehingga, totalnya menjadi 467.113 kasus, dengan 15.211 angka kematian. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.