Dark/Light Mode

Program RKP Pemerintah Sering Berbeda

Senayan Dorong Bappenas Jadi Lembaga Berwibawa

Selasa, 12 September 2023 07:20 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (tengah) Rapat Kerja dengan Komisi Komisi XI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/9/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (tengah) Rapat Kerja dengan Komisi Komisi XI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/9/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Hal senada dilontarkan Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie. Dia mengingatkan, Kemente­rian PPN/Bappenas ini memiliki fungsi strategis dalam perencanaan, pengalokasian dan pengen­dalian.

“Bappenas ini kalau harapan kita kuat,” tegasnya.

Makanya, dalam setiap rapat Badan Anggaran DPR dibahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dari Kementerian PPN/Bappenas. Di sinilah, semua rencana kerja dibahas termasuk indikator capaiannya.

Baca juga : Program Sinergisitas BNPT Berikan Manfaat Bagi Warga Bima NTB

“Begitu juga sekarang. Tapi kita tidak melihat RKP itu karena format Bappenas tidak memberi ruang untuk itu,” terangnya.

Dolfie mengatakan, RKP ini program kerja Pemerintah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Namun masalahnya, dalam RKP tersebut tidak ditunjukkan pelaksana K/L-nya, bentuk programnya, jumlah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk itu.

“Padahal banyak banyak sekali indikatornya, tetapi tidak ditunjukan ada di K/L mana, alokasi anggarannya berapa, sehingga berlalu begitu saja selama 4 tahun ini,” ujarnya.

Baca juga : Legacy Pembangunan Jokowi Bantu Loncatan Jadi Negara Maju

Makanya, dia meminta agar program RKP ini bisa le­bih di­pertajam, sehingga ketika ­misalnya DPR bersama Pe­me­­rin­tah membahas indikator kemiskinan, UMKM, atau kope­rasi, indikatornya jelas.

“Kami khawatir banyak yang autopilot. RKP itu dikerjakan sementara kementeriannya usul sendiri dengan program dan ide-ide baru yang muncul bela­kangan, kemudan dikait-kaitkan dengan RKP,” tambah dia.

Sementara, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Mo­noarfa menuturkan, berdasarkan surat bersama Menteri ­Keuangan dan Menteri PPN/Kepala ­Bappenas pada 31 Juli 2023, pagu indikatif 2024 kemen­terian yang dipimpinnya sebesar Rp 2,1 triliun.

Baca juga : Bamsoet Kembali Dorong MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Jumlah ini tidak berubah dari yang sudah dibahas dari rapat-rapat kerja sebelumnya bersama Komisi XI DPR.

Dia berharap, indikator ­kinerja utama yang telah ditetapkan Pemerintah untuk tahun 2024 bisa mencapai 100 persen.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 12/9/2023 dengan judul Program RKP Pemerintah Sering Berbeda, Senayan Dorong Bappenas Jadi Lembaga Berwibawa

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.