Dark/Light Mode

Dipaparkan Trimedya 

Diskotek Masih Jadi Lokasi Subur Peredaran Narkoba

Minggu, 28 April 2019 22:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan tidak yakin jika tempat-tempat hiburan malam, seperti diskotek, klub, bar, dan karoke sudah bersih dari peredaran narkoba. Menurut, justru tempat-tempat seperti menjadi lokasi subur peredaran narkoba.

“Lokasi pusat peredaran narkoba itu, pertama di Lapas kedua di tempat-tempat hiburan malam seperti diskotek. Memang itu tempat paling subur untuk peredaran narkoba. Kalau tempat hiburan malam bisa buka sampai jam 03.00, bahkan sampai pagi hari, dari mana bisa terus ramai kalau tidak pakai obat,” kata politisi senior PDIP tersebut.

Selain itu, Trimed mengungkapkan, tingginya peredaran narkoba juga akibat dari gaya hidup. Ada pemikiran di kalangan pekerja aktif, untuk tetap beraktivitas tinggi mereka menggunakan sabu-sabu. Makanya, banyak selebriti terjerat narkoba. Mereka menganggap sabu-sabu sebagai doping.

Baca juga : Mantan Sekda Kota Malang Jadi Tersangka Suap Pembahasan APBD

“Sekarang dengan adanya sabu-sabu, orang yang bekerja dengan intensitas tinggi, bagaimana bisa bekerja dengan baik kalau tidak tidak ada doping. Kelihatan ada selebriti tanah air menggunakan narkoba agar bisa terus enerjik,” katanya.

Sayanganya, kata dia, aparat hukum tidak sanggup memberantas jaringan peredaran narkoba hingga akar-akarnya. Kebanyakan, yang berhasil ditangkap hanya pengedar kelas teri. Alhasil, masyarakat yang terjerat barang haram tersebut tidak pernah berkurang. 

Mengapa pemberantasan narkoba tidak bisa tuntas? Trimed menyatakan, karena aparat tidak gampang masuk ke jaringan inti bandar narkoba. Aparat hanya bisa masuk di bagian luar.

Baca juga : Sepatu Brodo Tolak Tawaran Ekspor

"Sebab, begitu masuk lakukan untuk melakukan penanganan, biaya yang diperlukan tidak sedikit. Dalam bahasa Medan itu disebut kibus, yakni informan yang harus diberi ongkos. Sementara anggaran Polri ini terbatas," ucapnya.

Selama ini, kata Trimed, biaya penanganan kasus narkoba diambil dari pagu perkara yang jumlahnya terbatas. Padahal, pagu itu harus dibagi-bagi dengan kasus lain, yang juga banyak. Untuk itu, dia mengusulkan penambahan anggaran.

"Anggaran pemberantasan narkoba ini tidak murah. Sebab, untuk menempatkan informan saja, itu perlu anggaran. Jadi dukungan negara yang full harus tetap dilakukan. Salah satunya dalam bentuk penguatan anggaran,” lanjut dia. 

Baca juga : Rumah Bung Tomo Di Malang, Jadi Markas Pemenangan Capres 02

Yang tidak kalah pentingnya, tambah Trimed, Badan Narkotika Nasional (BNN) harus dibentuk menjadi lembaga independen, yang secara keorganisasian setara kementerian. Sama seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Jadi lembaga otonom sendiri.

"Tidak seperti sekarang, yang masih dominan Polri. BNN ini harus setingkat Polri," usulnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.