Dark/Light Mode

Ungkap Dugaan Transaksi Janggal 349 T

Pemuda Perindo Dukung Mahfud Bentuk Satgas

Senin, 17 April 2023 22:02 WIB
Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim gabungan atau Satgas untuk menelusuri dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.

"Saya harap satgas ini tidak melibatkan instansi yang menjadi objek operasi satgas," ujar Effendi kepada RM.id, Senin (17/4).

Anak buah Ketua Umum (Ketum) Hary Tanoesoedibjo ini mengungkapkan pentingnya menjaga marwah satgas ini dari conflict interest atau konflik kepentingan. Pasalnya, jika di dalam satgas tersebut terdapat unsur terkait, bisa menghambat proses investigasi.

Baca juga : Komunitas Nelayan Pesisir Dukung Ganjar Bantu Tingkatkan Tangkapan Pelaut Gowa

"Kita mendukung Mahfud MD membentuk Satgas ini secara independen," ungkapnya.

Dia menyarankan, komposisi tim Satgas ini lebih memaksimalkan peran Pusat Pelapor dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), intelejen dari Polri maupun kejaksaan, Badan Intelejen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sejumlah unsur Bank Indonesia (BI).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan segera terbentuknya Satgas untuk menelusuri transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Baca juga : Mahfud-Sri Mul Satu Komando

Satgas ini, berangkat dari asumsi dirinya ihwal dukungan dari Komisi III DPR dan Menkeu Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud akan segera merealisasikan pembentukan Satgas itu, yang berisi tim dari unsur-unsur di Komite TPPU.

"Sehingga dalam waktu yang tidak lama InsyaAllah saya akan segera membentuk Satgas ini," kata Mahfud dalam keterangan video dikutip Kamis (13/4).

Baca juga : Kemenhub Pastikan Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Mahfud belum menyebut secara spesifik ihwal waktu spesifik Satgas itu akan terbentuk. Sebab, ia mengaku masih harus mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk menelusuri transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.

Untuk diketahui, Satgas ini akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis (LHA) atau laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari PPATK terkait transaksi janggal di Kemenkeu. Teknisnya, Satgas ini akan mengungkap kasus dengan nominal besar.

Caranya, komite akan melakukan case building atau membangun kasus dari awal. Dari mulai LHP senilai Rp 189,2 triliun kasus ekspor emas Batangan yang diurus oleh Ditjen Bea Cukai. LHP bernilai besar, dianggap telah menyita perhatian publik. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.