Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Putuskan Pemilu Serentak
MK Ogah Disalahkan Atas Tewasnya Petugas KPPS
Rabu, 8 Mei 2019 07:30 WIB
Sebelumnya
Berdasarkan data KPU per Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas KPPS meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas sakit 3.788 orang. Jumlah itu bertambah.Begitu pula petugas sakit bertambah dari hari sebelumnya.
Anggota KPU Eni Novida Ginting mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada petugas KPPS sakit maupun meninggal. Bagi petugas meninggal, KPU memberikan Rp36 juta per orang.
Sedangkan petugas KPPS cacat, KPU memberikan bantuan sebesar Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.
Baca juga : Darmin Cs Pangkas Tarif Penerbangan
Kaji E-voting Untuk Pemilu
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan catatan-catatan atas pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
Saat Raker dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Senayan, kemarin, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, perlu dipertimbangkan metode e-voting untuk pemilu mendatang.
Baca juga : DPR Akui UU Pemilu Tak Dirumuskan Dengan Baik
Usulan e-voting ini akan dibahas bersama-sama dengan lembaga negara lain setelah tahapan pemilu selesai.
“Salah satu perlu dicermati adalah apakah 5 tahun ke depan sudah saatnya memakai e-voting,” kata Tjahjo. Tjahjo mengatakan, bisa saja usulan e-voting masuk dalam pembahasan Undang-undang Pemilu selanjutnya.
Hal kedua yang menjadi catatan adalah mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak. Menurut Tjahjo, perlu ada kajian lagi mengenai tafsir “serentak” yang ada dalam putusan MK.
Baca juga : Menkeu Pastikan Pemerintah Santuni Petugas KPPS Yang Meninggal Dunia
“Serentaknya itu tidak disebutkan harus jam, hari, bulan sama. Apakah serentaknya itu nanti boleh di minggu sama atau bulan berbeda. Kita perlu konsultasi lagi dengan MK,” ujarnya.
Menurut Tjahjo, pelaksanaan pemilu dari mulai Pilpres dan Pileg bersamaan ini memberikan beban berat bagi petugas di lapangan. [SSL/EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya