Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebut Sedang Kebakaran Jenggot
AMIN Geregetan Sama Pengkritik Hak Angket
Senin, 26 Februari 2024 07:35 WIB
Sebelumnya
Kemudian, Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, Koalisi Perubahan sudah menyiapkan beragam fakta kecuranganyang bisa dibahas secara resmi melalui panitia hak angket.
Sementara, pengusung Ganjar-Mahfud, khususnya PDIP, juga ingin menggunakan hak angket. Namun, PPP yang juga pengusung paslon tersebut belum mengambil keputusan.
Baca juga : KUA Bakal Fasilitasi Nikah Semua Agama
Seperti diketahui, hasrat hak angket ini banyak dikritik. Di antaranya, politisi senior PKB, Lukman Edy yang berkelakar, gedean suara PKB ketimbang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Jadi, partainya tidak perlu repot-repot menggunakan hak angket karena akan sia-sia.
Hal senada disampaikan politisi Partai Demokrat, Syarief Hasan. Wakil Ketua MPR-RI ini mengemukakan, wacana penggunaan hak angket untuk merespons dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 merupakan langkah yang kontraproduktif.
Baca juga : Tak Ada Laporan Saksi Dilarang Masuk TPS
Menurutnya, wacana tersebut justru membuat hak angket menjadi bias dan bertendensi politis. Dia menegaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur mekanisme yang jelas jika ada pihak yang ingin mempertanyakan hasil pesta demokrasi.
Mantan Menteri Koperasi dan UMKM ini mengasumsikan gelaran Pemilu 2024 sudah berjalan demokratis. "Semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menurunkan tensi politik, menunggu semua proses Pemilu rampung," pungkasnya.
Baca juga : Kemendag Diminta Gerak Cepat
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 26/2/2024 dengan judul Sebut Sedang Kebakaran Jenggot, AMIN Geregetan Sama Pengkritik Hak Angket
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya