Dark/Light Mode

Bawaslu: Idealnya Anggaran Pilkada Dari APBN

Dana Pilkada Dari APBD Bisa Untungkan Petahana

Minggu, 26 September 2021 07:05 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, Abhan. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, Abhan. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
“Ide yang kami bangun di Bawaslu adalah membentuk tim dari beberapa biro untuk mengawasi media sosial,” kata Komisioner Bawaslu Pusat Fritz Edward.

Dia mengatakan, tim itu nantinya terdiri dari Biro Hukum, Biro Pengawasan, dan Biro Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Latihan (Puslitbangdiklat). Nantinya, tim ini bekerja mengawasi berbagai hal di media sosial.

Baca juga : Anggaran Kemendagri 2022 Rp 3 T, Paling Besar Untuk Dukungan Manajemen

Fritz mencontohkan bentuk pengawasannya, misal adanya kampanye di luar jadwal yang dilakukan di media sosial, adanya dugaan tindak pidana pemilu di media sosial, dan sama atau tidaknya pelaporan dana kampanye oleh peserta pemilu.

“Tim itu nantinya akan mengawasi berbagai hal yang dilarang undang-undang di media sosial,” ujarnya.

Baca juga : Awas..., Ngirit Di Pos VitalBisa Bikin Pemilu Kacau Lho

Tak hanya penguatan pengawasan di media sosial saja, Fritz juga menginginkan, terkait pelaporan konten hasil temuan pengawasan Bawaslu kepada pihak terkait yang berwenang melakukan take down juga diperkuat.

Pasalnya, lanjut Fritz, berkaca pada Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada Serentak 2020, permintaan Bawaslu kepada lembaga yang berwenang bisa melakukan take down berdasarkan kebijakan di media sosial masing-masing.

Baca juga : Tak Irit Dana Pemilu Negara Bisa Ambruk

“Terkait itu rendahnya success storage pelaporan kami, kurang ditindaklanjuti. Sehingga kami berencana duduk bareng dengan Kominfo,” pungkasnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.