Dark/Light Mode

Dana Janggal Jadi Wajar?

Minggu, 14 Januari 2024 05:52 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - PPATK menemukan dana mencurigakan Rp 195 miliar yang mengalir ke 21 rekening bendahara parpol. Yang mengucur ke 100 caleg Pemilu 2024, tak kalah besarnya: Rp 51 triliun. Itu temuan selama setahun. Melibatkan ribuan transaksi.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut tidak boleh dianggap sepele. Karena, wajah dan arah Indonesia ke depan, bisa ditentukan oleh data dan fakta transaksi mencurigakan ini.

Banyak pihak meminta supaya data janggal ini dibuka. Transparan. Sehingga rakyat tahu dan bisa jadi pertimbangan dalam menentukan pilihan.

Baca juga : Masih Adakah Pemilu Riang?

Sayangnya, data ini masih sekadar data. PPATK sudah mengirim temuannya ke KPU dan Bawaslu. Namun, KPU yang sudah menerima data tersebut terkesan “angkat tangan”. Bawaslu juga belum tegas merespons temuan ini.

Apakah kasus ini hanya sekadar heboh sesaat lalu hilang tak berbekas? Apakah temuan penting ini tak membawa hasil dan perbaikan? Panas-panas tai ayam-kah?

Tentu kita tidak mengharapkan ujungnya seperti itu. Sangat disayangkan kalau temuan ini tidak diusut, dituntaskan dan dijernihkan.

Baca juga : Menimbang Penonton Debat

Apa pun statusnya, data ini tetap harus  dijernihkan dan dijelaskan. Supaya clear. Tidak bikin gaduh. Karena, kita juga ingat bagaimana nasib kasus heboh Rp349 triliun terkait Kemenkeu beberapa bulan lalu. Data ini diungkap PPATK. Sekarang, tampaknya buram.

Kenapa ini perlu digarisbawahi, karena selama ini kita sudah terbiasa dengan kalimat “ah… paling hilang begitu saja. Cuma heboh di awalnya saja.

Kalau pun diusut, tapi tidak tuntas. Kalau pun dituntaskan, masih ada peluang lain untuk bebas atau mengurangi hukuman”.

Baca juga : Debat, Catenaccio Dan Gegenpressing

Sudah banyak contoh bagaimana kasus yang sudah terang benderang, kemudian “masuk angin” dan lewat begitu saja.

Sempat ada penggeledahan terhadap kantor dan kediaman pejabat yang ujungnya tiba-tiba tak jelas arahnya. Ada kasus yang sudah diusut tapi tidak diteruskan. Ada yang sudah menjadi fakta persidangan, tapi tak ditindaklanjuti. Macam-macam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.