Dark/Light Mode

Angket Dan Mikrofon Mati

Selasa, 5 Maret 2024 06:19 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah reses selama sebulan, DPR akan kembali bersidang mulai hari ini. Sidang diprediksi akan berlangsung dinamis serta diwarnai interupsi.

Salah satu yang menarik tentu saja rencana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Pilpres dan legislatif.

Ada yang menduga ancaman penggunaan hak angket hanya gertak sambal. Sekadar menakut-nakuti. Tidak akan terjadi. Nah, pembuktiannya dimulai hari ini: apakah akan jadi sambal pedas atau sambal-sambalan.

Sejauh ini, ada lima Fraksi DPR yang menyatakan akan mengusung hak angket. Mereka berasal dari pendukung capres 01 dan 03. Kekuatan kelima Fraksi tersebut sangat cukup. Lebih dari 50 persen.

Hanya saja, selalu ada pertanyaan: apakah ada Fraksi yang “masuk angin” lalu “balik kanan” dan meninggalkan barisan? Menarik ditunggu.

Baca juga : Mana Yang Lebih “Seksi”?

Hak angket DPR di masa-masa sensitif seperti sekarang, bisa menjadi bola liar. Bisa merembet kemana-mana. Bah kan ada yang melontarkan wacana pemakzulan, walau dinilai, itu terlalu jauh.

Wacana penggunaan hak angket kian menarik karena ada isu baru yakni heboh melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) versi hitungan KPU.

Ada yang berharap, ada juga yang deg-degan campur waswas: apakah PSI bisa menembus 4 persen dan lolos ke Senayan atau tidak.

Menunggu pergerakan suara PSI sampai selesainya rekapitulasi pada 20 Maret, menjadi sangat menarik. Seperti menunggu gol di menit terakhir injury-time.

Kondisi harap-harap cemas juga menghinggapi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Persentase perolehan suara partai senior ini berada di garis keraguan, antara lolos dan tidak.

Baca juga : Isu-isu Panas Di Ujung Februari

Di tengah kondisi politik Indonesia yang serba mungkin, sesuatu yang tadinya dianggap candaan atau main-main, seketika bisa berubah men jadi sesuatu yang serius dan nyata. Termasuk penentuan lolos dan tidaknya satu parpol.

Tidak ada yang mustahil dalam politik Indonesia sekarang. Penentunya cenderung bukan lagi benar-salah, melainkan diterima publik atau tidak, ada protes atau tidak. Salah satu alat ukurnya adalah survei.

Sebelum sampai ke penggunaan hak angket, DPR sebaiknya segera menjadwalkan pemanggilan KPU dan Bawaslu serta lembaga-lembaga lain yang terkait kepemiluan.

Perlu gerak cepat dan efektif karena waktunya sangat mepet. Rekapitulasi KPU diharuskan sudah selesai paling lambat tanggal 20 Maret. Tinggal dua minggu lagi.

Gonjang-ganjing ini perlu diselesaikan cepat dan tepat supaya legitimasi pemilu tetap terjaga. Tidak tercoreng dan mengundang tanya serta ragu. Suara rakyat harus diselamatkan.

Baca juga : Beras, Cabe dan Politik

Kita menantikan apa yang terjadi dalam sidang paripurna DPR hari ini. Apakah ada keseriusan, cuma prank, ataukah akan ada sesuatu yang penting bagi rakyat serta perjalanan demokrasi negeri ini.

Kita juga menantikan drama-drama: apakah ada mikrofon yang tiba-tiba mati atau justru loudspeaker dan amplifier-nya yang akan disetting dengan volume maksimal? Kita tunggu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.