Dark/Light Mode

Mendag Ancam Cabut Izin Distributor Gula Nakal

Rabu, 20 Mei 2020 19:55 WIB
Mendag Ancam Cabut Izin Distributor Gula Nakal

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini peringatan keras dari Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, untuk para distributor gula nakal. Jangan coba-coba mempermainkan harga gula, dengan sengaja memperpanjang mata rantai distribusi komoditas tersebut.

Sehingga, harga gula di tingkat konsumen melambung, dan derita masyarakat di tengah pandemi Covid-19 bertambah.

Baca juga : Gerindra Bantah Cuekin Kivlan Zen

"Kementerian Perdagangan akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini, sebelum menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum," kata Agus, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, seperti dikutip Antara, Rabu (20/5).

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) membongkar skema permainan harga gula pasir distributor nakal, yang menyebabkan harga komoditas tersebut melambung.

Baca juga : Penyuap Mantan Dirut Garuda Divonis 6 Tahun

Distributor nakal itu menjual gula pasir melalui mata rantai yang cukup panjang. Sehingga, harga akhir di konsumen mencapai Rp 22.500 per kg. Lebih tinggi dari HET pemerintah, Rp 12.500 per kilogram.

Para distributor nakal tersebut diketahui melakukan jual beli ke sesama distributor nakal lainnya, hingga lima kali rantai distribusi. Sebelum berakhir di pengecer dan konsumen.

Baca juga : Penyerapan Ayam Ras Peternak Mandiri Mulai Berjalan

"Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer, sebelum sampai ke tingkat konsumen," kata Agus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.