Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (47)

Kedudukan Etnik Quraisy

Selasa, 11 Juli 2023 06:16 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Berdasar hadis tersebut di atas maka pada umumnya ulama termasuk Ahlussunnah, semua sekte Syiah, sebagian besar kelompok Mu’tazilah, dan mayoritas Murjiah mengatakan bahwa seorang kepala negara di dalam literatur Islam harus berasal dari suku Quraiys. Kelompok Khawarij secara keseluruhan mengatakan bahwa kepemimpinan tertinggi dalam suatu negara (imamah atau khilafah) bisa saja dijabat oleh selain kaum Quraiys.

Baca juga : Keharusan Adanya Pemimpin

Mereka menyatakan bahwa Islam tidak membedakan seseorang baik dari sisi keturunannya, jenis ras dan sukunya, maupun warna kulitnya. Semuanya sama saja selama mereka konsisten dengan al-Qur’an dan hadis Nabi; dan memang layak untuk menjabat sebagai pemimpin. Mereka berdalil dengan satu riwayat yang disebutkan oleh Imam al-Bagdadi bahwa orang-orang Islam telah membai’at Nafi bin al-Azraq, al-Qatariy bin al-Fuja’ah, Najdah, dan Atiyah padahal mereka semua bukanlah keturunan Quraiys. Allah SWT sendiri pernah menegaskan sebuah ayat: Yang paling mulia di sisi-Ku ialah orang-orang yang bertaqwa kepada-Ku. (Q.S. A-Hujurat/49:13).

Baca juga : Kaidah-kaidah Politik Ahlus Sunnah

Bahkan sebagian ulama dari kalangan Mu’tazilah misalnya Dirar bin Amru al-Gatfaniy mengatakan bahwa jika berkumpul dua calon pemimpin negara yang satunya berasal dari suku Quraiys dan yang lainnya adalah seorang Habasyah maka yang harus diutamakan adalah yang dari Habasyah karena sangat mudah dicopot bila melanggar aturan yang semestinya dipatuhi. Berbeda dengan tokoh Mu’tazilah yang lain seperti al- Ka’biy (Abu al-Qasim bin Muhammad al-Ka’biy) mengatakan bahwa dalam kondisi stabil seorang dari suku Quraiys tetap harus didahulukan daripada yang lain, tetapi jika dikhawatirkan terjadi fitnah maka boleh saja pemimpin tertinggi itu bukan dari kalangan Quraiys. (Muhammad Ra’fat Usman, Riyasah Addaulah fi al-Fiqh al-Islami, hal.176).

Baca juga : Pandangan Politik Al-Ghazali

Namun demikian, yang lebih penting untuk kita ketahui ialah konsepsi pemikiran dalam Islam sangat anti KKN. Nabi dan dengan penegasan secara inplisit sejumlah ayat sebagaimana dibahas dalam artikel sebelumnya, Islam tidak pernah menoleransi ketidak adilan dan kedahaliman atas nama apapun. Sesuai dengan Namanya, “Islam” artinya pepmbawa kebaikan dan kemaslahatan. Allahu a’lam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.