Dark/Light Mode

Hiruk-Pikuk Hibah Rp 2 Triliun

Kamis, 5 Agustus 2021 07:40 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Antara niat dan tindak komunikasi biasanya terjadi tenggang waktu: bisa 1-2 menit, satu jam, bisa juga berhari-hari, bahkan lama sekali. Maka, tatkala ditunggu-tunggu dana sebesar Rp 2 triliun belum juga cair atau masuk ke penerima (entah Kapolda atau siapa), terjadilah heboh dan hiruk-pikuk.

Baca juga : Covid Peluang Memeras Orang Tertimpa Kesusahan

Setelah hampir seminggu, sumbangan riil itu ternyata belum tampak/belum cair, mulailah muncul macam-macam tudingan terhadap keluarga Tio: Apa yang terjadi tidak lebih suatu kebohongan, penghinaan terhadap Negara dan pejabat negara. Keluarga Tio yang terutama diwakili oleh Ny. Heriyati dalam posisi “kepepet” dan stress. Semula, mereka berkilah butuh waktu untuk proses pencairan dananya. Lalu muncul lagi tudingan bahwa berita ini tidak lebih hoaks atau prank. Mahfud MD, Menko Polhukam, berkicau bahwa sejak awal ia tidak percaya keluarga Tio punya dana sebesar itu untuk disumbangkan kepada masyarakat Aceh dan Sumsatera Selatan. Aneh, seorang Menko Polhukam sampai mengeluarkan pernyataan yang terkesan “provokasi”.       

Baca juga : Peran Pupuk Melawan Rezim Impor Beras

Serangan terhadap keluarga Tio makin hari makin gencar. Mereka diminta berterus-terang mengaku: ada tidak dananya? Satu keluarga alm Tio (cucunya?) berkilah, dananya ada, disimpan di sebuah bank Singapura. Maka, perlu waktu untuk memprosesnya ke bank Indonesia. Tapi, belakangan beredar sebuah bilyet dari Bank Mandiri senilai Rp 2 Triliun yang ditandatangani oleh Ny. Heni Kresnowati. Wah, berarti ada dana sejumlah Rp 2 Triliun milik keluarga Tio di Bank Mandiri.

Baca juga : Pinangki, Putusan Hukum Yang Mencoreng Wajah Hukum Indonesia

Tanggal 2 Agustus 2021, hari yang katanya keluarga Tio akan menyerahkan dana hibahnya itu, keluarga Tio ditunggu-tunggu di kantor Mapolda Sumsel. Yang ditunggu-tunggu tidak muncul sampai jam 14:00; berdasarkan pemeriksaan Polda di Bank Mandiri, belum ada rekening keluarga Tio di Mandiri. (Mungkin saja pihak bank menolak membuka rekening tsb. karena sifatnya yang sangat rahasia). Maka, sore itu Ny. Heriyati dipanggil ke Polda Sumsel untuk dimintai klarifikasi.”Bukan untuk dutahan!” kata Kepala Direktorat Humas Polda. Kadit Humas Polda Sumsel sekalian menegaskan sampai hari itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka; semua masih dalam proses pemeriksaan. Pernyataan tegas ini untuk menihilkan pernyataan seorang Kombes di Polda Sumsel bahwa sudah ada 1-2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.  
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.