Dark/Light Mode

44 Napi Tewas, Menkumham Tidak Bisa Lepas Tangan

Minggu, 12 September 2021 07:58 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Kebakaran besar selama 1,5 jam di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, terjadi di Blok C2 yang dihuni 2.072 napi. Penyebab kebakaran: karena arus pendek. Arus pendek listrik memang sering dijadikan “kambing hitam” untuk kebakaran di Indonesia.

Seolah kalau sudah diberikan stempel “arus pendek listrik”, ya sudah, jangan dikorek-korek lagi apa penyebab kebakaran. Sejumlah pihak berteriak kenapa sel-sel di Blok C2 itu dikunci semua, sehingga 41 napi (belakangan tambah 3 napi lagi yang tewas) tidak bisa keluar dan tewas dipanggang api dahsyat. Jawab Menkumham Yasonna Laoly: memang begitu protap-nya di malam hari. Kalau tidak dikunci, napi bisa keluar!

Anda yang sering nonton film asing tentang kehidupan di penjara bisa menyaksikan bagaimana tata-ruang tahanan. Tiap sel memang ada kuncinya. Tapi setelah keluar sel, biasanya ada lorong yang cukup panjang, di muka lorong terdapat pintu lagi yang digembok.

Bahkan kadang-kala setelah lorong, terdapat lorong lagi sebelum pintu keluar. Apakah lorong-lorong seperti itu ada di Lapas Kelas 1 Tangerang, kita tidak tahu.

Baca juga : Siapa Menikmati Subsidi Pupuk?

Berita yang kita baca, di satu kamar dengan luas sekitar 90 m2 terdapat sekitar 130 napi. Bisa dibayangkan, bagaimana padatnya di satu sel Lapas Tangerang. Mereka mungkin seperti ikan pepes yang tumpuk-menumpuk. Gamblang sekali, Lapas Kelas 1 Tangerang sungguh tidak manusiawi untuk dihuni!

Sila ke-2 “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” dalam Pancasila tercoreng dalam kehidupan di rumah tahanan. Satu ruang kecil dihuni beberapa orang. Maka sering terjadi perkelahian, bahkan tindak seksual antara sesama napi.

Tapi bagaimana perlakuan terhadap napi kaya atau eks pejabat atau pengusaha besar?

Beberapa tahun lalu terungkap ada seorang pengusaha besar (perempuan) yang ruang tahanannya “disulap” seperti kamar hotel bintang lima! Kok bisa? “Money can buy anything” rupanya berlaku.

Baca juga : Tunda Dulu Ambisi Ekspor Beras (2/Selesai)

Konglomerat itu menjawab seenaknya ketika ditanya wartawan: Saya kan pengusaha, ada ribuan pegawai yang saya hidupi tiap hari. Maka, saya harus tetap mengoperasikan perusahaan saya. Kalau tidak, bagaimana nasib pegawai-pegawai saya?

Jawabannya mencerminkan tata-kelola lapas di negara kita. Seorang sopir taksi pernah cerita pada saya: bahwa ia pernah mengantar penumpang (baca: napi) di daerah Jakarta Barat ke lapangan golf Rawamangun. Ia disuruh tunggu. Hampir 3 jam kemudian, penumpang itu muncul kembali, dan meminta taksi bawa ke lokasi semula. Ia turun dan dengan tenang masuk kembali ke lapas yang terkenal itu.

Di mana penerapan “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” untuk kehidupan di lembaga pemasyarakatan? Belum lagi cerita yang beberapa kali terungkap di media televisi: bahwa ada napi yang masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya di balik jeruji sel tahanan!

Disiplin dan profesionalitas setiap pegawai lapas, termasuk pimpinannya, harus digembleng dan ditingkatkan terus. Sanksi berat harus dikenakan kepada mereka yang melanggar dan menganggap tugas di lapas untuk cari uang saja.

Baca juga : Tunda Dulu Ambisi Ekspor Beras (1)

Karena terlalu sering terjadi insiden/kejadian serius yang menimpa kinerja Kemenkumhan (seperti kasus Djoko Tjandra beberapa waktu lalu seenaknya keluar-masuk Indonesia), dan kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 napi, ada baiknya Presiden Jokowi meninjau kembali kinerja Yasonna Laoly sebagai Menkumham.

Mumpung ada kabar santer bahwa Presiden Jokowi sebentar lagi mau reshuffle kabinetnya, terutama terkait masuknya kader Partai Amanat Nasional dalam kabinet. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.