Dark/Light Mode

Cegah Kasus Kekerasan Dan Pelecehan Seksual

Dinas PPAPP Gembleng Petugas Angkutan Umum

Jumat, 12 Agustus 2022 07:30 WIB
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati. (Foto: Istimewa).
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Pembentukan Pos SAPA pada moda transportasi merupakan komitmen Pemprov DKI untuk mendukung sekaligus juga terlibat aktif dalam pelaksanaan Program Pemulihan Perempuan, Perlindungan Anak dan Disabilitas DKI Jakarta.

Tuty berharap semakin banyak Pos SAPA yang beroperasi, semakin banyak pula kasus kekerasan seksual yang ditangani dengan cepat dan tuntas. Optimalisasi layanan Pos SAPA pada moda transportasi ini untuk menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum.

“Rasa aman dan nyaman menggunakan transportasi umum dapat mendorong masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum,” tandasnya.

Baca juga : Mahfud: Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dari Ranjau Geng Pelaku

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Dinas PPAPP berkolaborasi dengan BUMD PT TransJakarta telah membuat Pos SAPA di 23 Halte Transjakarta untuk mengantisipasi tindakan pelecehan seksual.

Di setiap Pos SAPA, ada petugas yang siap menangani aduan pelecehan seksual.

Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR Transjakarta, Iwan Samariansyah mengatakan, pos tersebut sebenarnya sudah ada sejak dua tahun lalu, namun tidak tersosialisasikan. Para petugas tersebut telah dilatih khusus oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) DKI Jakarta.

Baca juga : KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan Pelaku Pelecehan Seksual, Erick Kasih Jempol

“Selain itu, setiap halte dan bus Transjakarta telah dilengkapi dengan kamera pengawas yang ditempatkan selama jam operasional sehingga bisa mengidentifikasi para pelaku pelecehan,” katanya.

Iwan mengungkapkan, sampai saat ini Pos SAPA banyak mendapat laporan dari para saksi, bukan dari korban pelecehan seksual di bus Transjakarta. Meski begitu, petugas tetap menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

Sebelumnya, Komnas Perempuan memberikan sejumlah rekomendasi agar kasus-kasus pelecehan seksual tidak terjadi di angkutan umum, khususnya Transjakarta. “Pertama, setiap hari pada jam-jam padat perlu penambahan armada bus,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.