Dark/Light Mode

Rahmat Effendi Dijerat TPPU, Warga Kota Bekasi: Terima Kasih Pak Firli!

Rabu, 6 April 2022 10:33 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Hal senada disampaikan Solihin. Menurutnya, perhatian serius KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Bekasi bisa menjadi pelajaran bagi pejabat agar lebih bertanggung jawab kepada warga.

Ia juga yakin, masih ada pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi yang memiliki integritas serta bersih dari praktik korupsi. "Pak Firli sudah membuka semuanya, yang pura-pura alim, peduli masjid, rupanya cuma kedok belaka," tegasnya.

Ia bersama warga mendukung langkah Firli dkk dalam mengusut semua pihak yang terlibat korupsi di Kota Bekasi. Ia juga berharap, Firli terus fokus bekerja dalam membebaskan Indonesia dari korupsi. "Kalau kerjanya seperti ini terus, kami dukung beliau sampai jadi presiden," tandas Solihin.

Baca juga : Rahmat Effendi Diduga Investasi Pake Duit Hasil Malak ASN

Kasus TPPU yang menjerat Rahmat Effendi, merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi. 

Rahmat diduga membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga : Rusia-China Makin Mesra

Kedelapan orang itu adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudi, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp 7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi melalui perantaraan anak buahnya.

Baca juga : Minyak Curah Terdistribusi, Harga Sesuai HET, Pedagang Pasar Ucapkan Terima Kasih Ke Kapolri

Selain itu, KPK menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp 600 juta. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.