Dark/Light Mode

Kasus AKBP Dalizon

Upeti Proyek Untuk “Adek”

Minggu, 18 September 2022 07:30 WIB
Terdakwa Kapolres nonaktif OKU Timur AKBP Dalizon mengikuti persidangan kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 secara daring di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (10/6/2022). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P).
Terdakwa Kapolres nonaktif OKU Timur AKBP Dalizon mengikuti persidangan kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 secara daring di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (10/6/2022). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P).

 Sebelumnya 
“Setelah uang dipenuhi, penyidikan proyek-proyek di Muba langsung dihentikan,” kata Bram.

Dalizon lalu dipromosikan menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ogan Komering Ulu Timur.

Upeti proyek ini baru terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. Ia ketahuan menerima suap. Salah satunya dari Suhandy, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, rekanan Dinas PUPR. Suhandy ikut diciduk dan ditetapkan tersangka.

Kepada penyidik KPK, Suhandy berterus terang ikut urunan Rp 2 miliar. Lantaran proyek yang digarapnya dianggap bermasalah.

Baca juga : Uji Coba Si “Mesin Gol”

Lembaga antirasuah meneruskan informasi ini ke Mabes Polri. Tim Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri bergerak menciduk Dalizon. Jabatan Kapolres-nya dicopot.

Dalizon kini pesakitan di Pengadilan Tipikor Palembang. Pria kelahiran Lampung tahun 1979 ini didakwa korupsi. Merasa hendak ditumbalkan, Dalizon menyeret atasan maupun anak buahnya.

Polda Sumsel membantah adanya praktik upeti di lingkungannya. “Tidak ada Polda Sumatera Selatan menerima pemberian uang sebesar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta,” kata Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi.

Menurutnya, kasus ini masih diusut Mabes Polri. “Tiga Kanit itu telah dilakukan penyidikan di Mabes Polri. Kita tinggal tunggu saja berkasnya dari sana,” ujar Supriadi.

Baca juga : KPK Dalami Persetujuan Bupati Probolinggo Untuk Jadi Kepala Desa

Bagaimana dengan Anton? Ia justru mendapat promosi menjadi Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal.

Tak tersentuhnya Anton di kasus ini menuai kritik dari Indonesia Police Watch (IPW). “Penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton muncul dalam pemeriksaan. Namun, keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto membenarkan Anton kini menjadi anak buahnya. Ia enggan berkomentar mengenai keterlibatan Anton. “Masih didalami Propam,” ujar jenderal bintang tiga itu.

Siapa Kombes Anton Setiawan? Ia jebolan Akpol tahun 1992. Pernah menjabat Kepala Satuan IV Tipikor Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga : Dubes Rusia Ucapin Selamat Hari Kemerdekaan Ke-76 Untuk Indonesia

Lalu ditunjuk menjadi Kapolres Natuna, Kepri. Anton banyak mengusut kasus korupsi di wilayah ini. Bupati Natuna saat itu, Ilyas Sabri menjadi akrab dengannya. Ilyas biasa memanggil Anton “adek bro”. Adapun Anton menyapa Ilyas “abang bro”.

Selepas dari Kapolres Natuna, Anton menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Selanjutnya dipromosikan menjadi Kepala Bidang Propam Polda Lampung.

Dari Lampung, Anton digeser ke Sumsel. Untuk menduduki kursi Dirkrimsus. Akhir 2021, Anton ditarik ke Mabes Polri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.