Dark/Light Mode

Jadi Saksi Kasus Suap Nurhadi Dan Menantunya

Mantan Pegawai PT HEI Disuruh Segera Kabur Ke Luar Jakarta

Kamis, 5 November 2020 08:21 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri). (Foto: Tedy O. Kroen/RM)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri). (Foto: Tedy O. Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Penyidik lembaga anti rasuah meminta keterangan mengenai rekening Calvin yang dipinjam Rezky untuk menerima dana dari Hiendra. Calvin mengakui hal itu.

Pada sidang ini, Calvin kem bali mengakui rekeningnya di gunakan untuk menerima dana. Pada 16 Oktober 2015 sebesar Rp 1,515 miliar, 28 Desember 2015 Rp 2,5 miliar, 29 Desember 2015 Rp 1,8 miliar, dan terakhir 22 Januari 2016 Rp 5 miliar. “Kalau ada uang masuk itu Rezky pasti kasih kertas kecil. Atau kasih instruksi untuk saya,” beber Calvin.

Rezky menyuruh Calvin mentransfer dana —yang masuk ke rekeningnya— ke sejumlah pihak. Juga menyuruh menukar kan nya menjadi mata uang asing. Calvin tidak mendapatkan im balan dari penggunaan rekeningnya. “Transaksi apapun masuk ke rekening saya (yang) atas nama Rezky dilimpahkan lagi 100 persen,” ujarnya.

“Rezky gunakan untuk apa, saya enggak tahu,” kata Calvin.

Baca juga : Karyawan Pergi Ke Zona Merah Saat Libur Panjang Wajib Lapor

Ia hanya tahu ada dana yang dipakai untuk membayar gaji pegawai PT HEI. Jaksa kemudian menyinggung soal pembelian tas Hermes.

Calvin menuturkan Rezky pernah memberi amplop berisi uang do lar Amerika. Uang itu pem bayaran tas Hermes. “Untuk istrinya ya,” tanya Jaksa. “Iya,” jawab Calvin.

Jaksa juga menyinggung soal uang untuk pelesiran ke Je pang. Calvin yang disuruh menukarkannya ke money changer. “Saudara tukar uang itu di mana aja,” kata Jaksa. “Di Dana Mas, Bali Inter change, di Pondok Indah. Kadang-kadang VIP,” jawab Calvin.

Dia juga pernah disuruh memberikan uang kepada Iwan Cendikia Liman atau Koh Iwan. “Iwan ini rekan bisnis Rezky untuk membayar lahan kelapa sawit. Kalau enggak salah jum lahnya sekitar Rp 13 miliar,” ungkapnya.

Baca juga : KPK Bakal Jerat Nurhadi Dan Menantunya Pakai TPPU

Calvin pernah melihat dokumen lahan kebun sawit yang sudah diatasnamakan Rezky dan istrinya Rizky Aulia. Dia tak tahu dari mana uang untuk membeli kebun sawit itu. Dia diminta ikut naik mobil bareng Rezky, Waskito Adi dan Yoga.

Di dalam mobil, Calvin ditun jukkan kantong belanja berisi uang dolar Amerika. Jumlahnya setara Rp 13 miliar. Mereka menuju Bank Bukopin di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Waskito turun untuk mengurus pembuatan rekening atas nama Calvin. “Buka rekening dolar,” akunya. Setelah rekening jadi, Calvin turun dari mobil untuk menyetorkan uang dolar di kantong belanja. Dana itu tak mengendap lama di rekening Calvin.

Rezky menyuruh Calvin mentransfer dana dalam bentuk rupiah ke rekening Iwan. Iwan bukan pemilik kebun sawit yang dibeli Rezky. Ia ha nya perantara dalam transaksi ini. “Dia yang transfer ke pemilik lahan,” tutur Calvin.

Baca juga : Eks Sekretaris MA Nurhadi Dan Menantunya Bakal Segera Disidang

Pada sidang ini Nurhadi dan Rezky duduk sebagai tersangka lantaran menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 83 miliar. Penerimaan uang itu diduga terkait pengurusan perkara peri ode 2014-2016, semasa Nurhadi menjabat Sekretaris MA. Sebagian besar uang itu berasal dari Hiendra Soenjoto, mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Hiendra mem berikan rasuah agar gugatannya menang di pengadilan. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.