Dark/Light Mode

Cuma Bisa Tindak Isu SARA Saat Kampanye

Bawaslu Masih Ompong

Senin, 4 Oktober 2021 07:05 WIB
Komisioner Bawaslu Pusat, Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Dok. Bawaslu RI)
Komisioner Bawaslu Pusat, Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

 Sebelumnya 
Persoalan lain, lanjut Ratna, soal waktu singkat Bawaslu dalam menangani dugaan tindak pelanggaran politik SARA. Karena kasusnya rumit, kadang terjadi kedaularsa waktu penanganan perkara.

Sementara Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Violla Reinindra mengatakan, politisasi isu SARA dan netralitas Aparatur Sipin Negara (ASN) maupun aparat memang masih jadi masalah potensial yang akan terjadi di Pemilu 2024.

Baca juga : Kok Masih Ada Impor Beras?

Menurutnya, problema praktis juga yang masih potensial untuk dihadapi berkaitan dengan regulasi kampanye ini misalnya unsur estetika pada alat peraga kampanye.

“Kita ketahui misalnya sangat berantakan di berbagai jalanan atau kampanye di luar jadwal, politisasi isu SARA, netralitas ASN dan juga TNI-Polri,” jelas Violla.

Baca juga : Potensi Bisnis Tinggi, BNI Siap Bawa UMKM RI Ke Pasar Eropa

Masalah lain yang harus dicarikan jalan keluarnya, lanjutnya, ada kekhawatiran tentang pemecahan isu yang terjadi di Pilkada maupun Pemilu 2024. Sebab, tahapan Pemilu dan Pilkada sangat berdekatan dan beririsan di 2024.

Violla khawatir isu, yang didiskusikan akan lebih didominasi dialektika isu nasional ketimbang Pilkada. Hal ini bisa lihat pada praktik Pemilu 2019. Di tataran nasional pun fokus masyarakat lebih tertuju kepada Pemilu Presiden (Pilpres), bukan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Baca juga : Asik, Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

“Padahal di saat bersamaan, Pileg yang juga diselenggarakan secara serentak ini perlu sama-sama mendorong secara kritikal untuk memunculkan isu-isu lokalitas, untuk men-support pemilihan kepala daerah,”pungkasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.