Dark/Light Mode

WNI Dari Luar Negeri Wajib Karantina

Patuhi Dong, Jangan Bawa Virus!

Kamis, 28 Oktober 2021 06:20 WIB
Peserta antre meninggalkan area bandara untuk menuju ke hotel karantina saat kegiatan simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). (Foto: Antara).
Peserta antre meninggalkan area bandara untuk menuju ke hotel karantina saat kegiatan simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
“Harus dipatuhi. demi tidak adanya Gelombang tiga di Indonesia,” sahut @misshani96. “Wajib ya artinya wajib. Jangan ada toleransi alasan apapun. Ini antisipasi penyebaran Covid-19,” tegas @DheaAlShafa.

Akun @catatankaqihati menimpali. dia meminta teman-temannya yang kembali ke Tanah Air sehabis melakukan perjalanan dari luar negeri, wajib menjalani karantina Covid-19. “Jangan ngeyel bin bandel! Semua dilakukan demi keselamatan banyak orang,” tegasnya.

Akun @X1W4R mengatakan, kewajiban karantina bagi WNA dan WNI yang masuk Indonesia selama 5 hari untuk pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19. dia berharap semua pihak mematuhi peraturan wajib perjalanan internasional ini.

Baca juga : Erick: Perampingan BUMN Jalan Terus

“Para pemain Timnas Badminton dan sepak bola yang habis turnamen pra Piala dunia dan olimpiade juga harus karantina dulu sesuai anjuran pemerintah. Jadi membela negara dan juga taat aturan” kata @KurniawanRudy10.

Akun @agp_ym menimpali. kata dia, setiap negara mempunyai aturan sendiri. Contohnya, kasus timnas Argentina vs Brazil yang pertandingannya distop sama Satgas Covid-19 di negara tersebut gara-gara timnas Argentina bawa pemain dari Inggris.

“Peraturan di sana buat pemain dari Inggris harus menjalani karantina selama 14 hari,” kata dia.

Baca juga : China Ketar-ketir, Australia Dan Singapura Babak Belur

Akun @omarion_marion menyoal Indonesia yang terkena gelombang dua Covid-19. Saat itu banyak menewaskan masyarakat. Salah satu penyebab terbesarnya, adanya mafia karantina di bandara. “Jadi, banyak orang tidak menjalani karantina (saat itu),” kata dia.

Akun @AlbertSolo2 menyambung. kata dia, untuk mencegah kaburnya orang yang harus menjalani karantina setibanya dari perjalanan dari luar negeri, pemerintah harus membuat tempat karantina mandiri yang nyaman.

“Karena selama ini warga yang harus melakukan karantina mengeluhkan tempat karantina seperti penjara,” ujar dia.

Baca juga : Bandara Soetta Tawarkan Hasil PCR Cuma Sejam

Akun @riawib mengusulkan karantina bagi WNI yang datang dari luar negeri, dilakukan di rumah. negara tetangga memberlakukan karantina rumah bagi warga negaranya yang pulang dari perjalanan luar negeri. “Syarat, tentu sudah vaksin lengkap dan hasil PCR negatif,” usulnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.