Dark/Light Mode

Kurangi Ketergantungan Impor

Bangun Kawasan Industri Elektronik

Kamis, 25 April 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina
Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendorong adanya regulasi dan pengawasan ketat terhadap impor alat elektronik yang masuk ke Indonesia. Langkah ini penting sebagai upaya membendung masuknya produk-produk yang berpotensi merusak pengembangan industri dalam negeri

ANGGOTA Komisi VI DPR Nevi Zuairina mengatakan, pengawasan itu dilakukan agar tidak ada celah bagi peredaran produk ilegal yang bisa meng­hambat kemajuan produsen lokal.

Diketahui, Kementerian Per­industrian (Kemenperin) mener­bitkan Peraturan Menteri Perin­dustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Nevi berharap regulasi terse­but dapat membendung ma­suknya barang-barang elektronik ilegal.

Baca juga : Zulhas: Seminggu Lagi Normal

“Peraturan ini harus menjadi benteng yang efektif terhadap barang impor ilegal, dan tidak sekadar formalitas administratif yang mudah untuk diakali,” tegasnya.

Nevi menegaskan, sangat penting mendorong kebangkitan industri manufaktur elektronik di Indonesia. Industri manu­faktur lokal bisa bangkit jika Pemerintah dapat memastikan mereka bisa berkompetisi dan berinovasi tanpa dibayangi oleh produk impor yang seringkali masuk secara ilegal.

Nevi bilang, industri elek­tronik lokal saat ini sudah mulai tumbuh dan terus berkembang. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya pertumbuhan signifikan dalam industri elektronik lokal. Angka pertum­buhan yang konsisten di atas 7 persen setiap triwulan mulai dari triwulan ketiga 2022 hingga triwulan ketiga 2023.

“Data ini menunjukkan po­tensi yang sangat besar pada industri kita dan harus kita man­faatkan dengan regulasi yang mendukung,” ungkap politisi PKS ini.

Baca juga : Studi Kelayakan Digarap Perusahaan Asal China

Agar industri lokal terus tum­buh, menurutnya, Pemerintah perlu membangun sebuah ka­wasan elektronik industrial. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat dari upaya-upaya pengembangan industri seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset dan pengem­bangan produk, serta efisiensi supply chain.

“Tentunya semua operasi di kawasan elektronik industrial ini dilakukan dengan mempertim­bangkan dampaknya terhadap lingkungan. Termasuk, penge­lolaan limbah sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dia pun berharap, dengan kebijakan strategis dan penga­wasan yang ketat ini, Indone­sia dapat menjadi pemimpin pasar elektronik di kawasan Asia Tenggara, terutama di dalam negeri, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi sasaran gem­puran dari produk luar negeri.

“Karena itu sangat penting bagi semua pemangku kepentingan untuk bekerja bersama demi masa depan industri elektronik yang berkelanjutan dan kompetitif di Indonesia,” tambahnya.

Baca juga : Bos DPRD Malu Ada Rumah Kumuh Dekat Istana Negara

Sementara, anggota Komisi VI DPR Amin Ak meminta Pemerintah agar kebijakan pengetatan impor barang elek­tronik hendaknya juga menyasar ke platform e-commerce. Sebab, pasar e-commerce menjadi pintu masuk produk-produk impor.

“Pemerintah perlu juga mem­perkuat daya saing produk dalam negeri, terutama di pasar e-commerce,” tegasnya.

Bagi anggota Fraksi PKS ini, daya saing bangsa sangat diten­tukan pada dua aspek. Pertama, implementasi standardisasi produk, baik Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun standar global, yang muaranya adalah jaminan kualitas produk. Kedua, kemandirian bahan baku dan bahan penolong di industri ele­ktronika.

“Momentum pembatasan impor elektronik ini harus di­barengi dengan roadmap yang jelas untuk mengatasi berbagai keterbatasan industri dalam negeri,” katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.