Dark/Light Mode

Aturan Yang Ada Belum Dimaksimalkan

Kasian… Revisi UU LPSK Dianggap Kurang Penting

Kamis, 9 September 2021 07:05 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Antara)
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Menurutnya, penguatan kewenangan LPSK harus dibarengi dengan kemampuan, kualitas dan kapabilitas, tidak hanya dalam aspek Pimpinan LPSK saja tapi juga para pegawainya. “Termasuk bagaimana kita (DPR) memilih Pimpinan LPSK,” tegas Johan.

Johan menilai, aspek leadership para pimpinan LPSK juga sangat penting dalam menentukan arah lembaga ini ke depan. Pimpinan LPSK harus punya kapasitas dan kapabilitas mengemban tugas-tugas berat sebagaimana amanah dari undang-undang.

“Karena saya masih mempercayai bahwa kalau makin diberi keleluasaan, jangan-jangan korupsinya itu pindah nanti ke LPSK,” ingatnya.

Baca juga : Dua ABK WNI Berhasil Diamankan Dalam Kondisi Sehat Di KBRI Muscat

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, memang dengan undang-undang yang ada sekarang, LPSK tetap bisa jalan. Namun demikian, revisi undang-undang ini tetap diperlukan karena bukan hanya dirasakan LPSK, tetapi juga oleh aparat penegak hukim lain.

Dia lalu memberikan contoh soal kewenangan penilaian restitusi atau pemberian ganti kerugian kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga.

“Aparat Kejaksaan sangat tergantung kepada LPSK untuk memberikan penilaian kepada restitusi,” katanya.

Baca juga : Bank Muamalat Salurkan 10 Ribu Daging Kurban

Hasto mengaku, sampai saat ini tidak ada peraturan yang lebih jelas soal kewenangan restitusi ini. Sering terjadi kerancuan dalam penilaian restitusi.

“Saya kira urgensi ini tidak dirasakan oleh LPSK saja tetapi lembaga lain,” jelasnya.

Terkait hubungan kerja dengan KPK, Hasto merasa jalinan komunikasi yang dibangun dengan lembaga antirasuh itu justru yang sangat baik saat ini. Komunikasi bisa lebih lancar dengan para pimpinan KPK sekarang.

Baca juga : 5 Poin Revisi Otsus Papua Disorot

“Kalau yang lalu, kami bersurat kepada Pimpinan tapi kemudian yang merespons kepala biro. Atau kami mengundang untuk ada koordinasi, yang datang kepala biro lagi. Alhamdulillah, komunikasi kami (dengan KPK) sudah jauh lebih baik,” kilahnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.