Dark/Light Mode

Garap Jenderal TNI

Jenderal Tito, Kenapa Harus Ewuh Pakewuh

Jumat, 14 Juni 2019 05:35 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Reuters)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tidak nyaman menangani kasus dugaan makar yang melibatkan purnawirawan jenderal TNI. Tito diingatkan, kenapa harus ewuh pakewuh? Kalau salah, siapapun orangnya, mau jenderal, mau kopral, mau pejabat, mau rakyat, ya hukum seadil-adilnya.

Ungkapan “tidak nyaman usut jenderal” itu disampaikan Tito usai apel gabungan dengan TNI, di Silang Monas, kemarin. Menurut Tito, perasaan itu sudah ia sampaikan langsung ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. “Secara pribadi dan institusi, jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, tidak nyaman,” kata Kapolri.

“Apalagi dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen,” tambahnya.

Saat ini, Polri memang tengah menyidik dua purnawirawan TNI, yakni Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Soenarko ditangkap atas tuduhan kepemilikan senjata api, sedangkan Kivlan ditangkap karena tuduhan makar dan kepemilikan senjata api.

Baca juga : Gandengan Tangan, Mega-Habibie Hadiri Pemakaman Ibu Ani

Tito menjelaskan, ada perbedaan dalam kedua kasus itu. Senjata yang dimiliki Soenarko jelas berasal dari Aceh saat eks Danjen Kopassus itu ditugaskan di sana. Kemudian, belum ada rencana senjata itu akan digunakan untuk melakukan pidana tertentu. “Masih terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini,” ujar Tito.

Sementara, kasus yang menjerat Kivlan Zen bukan sekadar kepemilikan senjata api ilegal. Tetapi juga kasus perencanaan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional. Sudah ada saksi-saksi dan bukti-bukti. Semuanya akan terungkap di pengadilan. “Saya kira, meskipun tidak nyaman, kita harus jelaskan kepada masyarakat, harus diproses di pengadilan. Kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum,” tuturnya seraya mengingatkan, korps baju coklat juga pernah beberapa kali menangani kasus yang melibatkan purnawirawannya.

“Saat ini juga kami harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum,” imbuhnya.

Namun, Kapolri mengatakan, Korps Bhayangkara tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai orang di balik kerusuhan 21-22 Mei lalu. “Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen. Nggak pernah,” tegasnya.

Baca juga : Bandara NYIA Segera Operasi, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

Eks Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, acara jumpa pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (11/6) adalah pengungkapan kronologi kerusuhan 21-22 Mei. Saat itu, ada dua segmen yakni aksi damai dan aksi yang sengaja untuk melakukan kerusuhan. “Sudah ada menyetting. Tapi tidak menyampaikan itu Pak Kivlan Zen,” imbuh Jenderal Tito.

Di tempat yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan korps baju loreng tetap solid dengan Polri. Meski dua purnawirawan jenderalnya tengah diusut korps baju co- kelat. Sinergitas kedua institusi tidak terganggu. “Seperti diketahui, soliditas TNI-Polri sampai sekarang terus berjalan baik. Mulai dari Babinsa dan Babin Kamtibmas. Ini adalah salah satu bentuknya,” tutur Hadi.

Dia menjelaskan, purnawirawan TNI sudah menjadi warga sipil. Karena itu, TNI tidak ikut campur. Itu merupakan kewenangan Polri sepenuhnya. Hadi juga menyebut, para purnawirawan ini memiliki wadah tersendiri yang berada di luar institusi TNI. Namun, untuk kesatuan, para purnawirawan itu masih dalam pembinaan dari seluruh kepala staf angkatan. TNI sudah menjalin komunikasi dengan beberapa purnawirawan terkait proses hukum yang menimpa Soenarko dan Kivlan Zen. “Untuk menjaga persatuan kesatuan,” tandasnya.

Di jagat Twitter, netizen meminta Kapolri tak ewuh pakewuh alias sungkan dalam mengusut kasus “jenderal makar” ini. “Demi penegakan hukum, rasa tidak nyaman harus disingkirkan,” cuit @CakFiq99. Akun @wrahardian2 mengingatkan, semua orang sama di mata hukum. Jadi, tak perlu sungkan mengusut kasus yang melibatkan purnawirawan jenderal TNI.

Baca juga : Urus Novel, Jenderal Tito Tertatih-Tatih

“Harusnya Polri berpegang teguh pada konsep bahwa seluruh warga negara berkedudukan sama di mata hukum dan tidak ada warga yang kebal hukum sehingga tidak perlu Kapolri merasa tidak nyaman,” kicaunya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.