Dark/Light Mode

Buntut Kasus Pelecehan Seksual & Perundungan

Politisi PSI: KPI Dibubarkan Saja!

Minggu, 5 September 2021 09:36 WIB
Juru Bicara DPP PSI Dara Nasution (Foto: Istimewa)
Juru Bicara DPP PSI Dara Nasution (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Rinciannya, ada 57 persen korban kekerasan seksual mengaku tak ada penyelesaiannya. Kemudian, hanya 19,2 persen korban yang berhasil mengawal kasus kekerasan seksual, sehingga pelaku berakhir di penjara. Sisanya, antara berdamai atau dinikahkan dengan pelaku. “Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk penghapusan kekerasan seksual di Indonesia,” tegasnya. 

Dengan adanya peristiwa ini, PSI mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Regulasi ini diyakini, bisa mencegah perilaku tercela itu, sekaligus memberikan perlindungan bagi korban. “Peristiwa ini menunjukkan, kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan,” tutupnya. 

Baca juga : Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, LPSK Siap Lindungi Korban

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI, Satia Chandra Wiguna. Aktivis Muhammadiyah ini mengingatkan sebuah pepatah untuk menggambarkan KPI. Yaitu, gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan jelas kelihatan. Dalam hal ini, KPI begitu galak dan sibuk menilai film kartun, bahkan melarang sebuah lagu yang diputar di radio. Tetapi ada kasus dugaan seksual di kantornya sendiri malah tak sempat diurus. 

“Ironis sekali. Kita harap kasus ini segera diusut tuntas, dan korban mendapatkan keadilan,” ujar Chandra, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca juga : Jokowi Datar-datar Saja

Sementara Ketua KPI Agung Suprio memastikan, telah melakukan tindakan tegas atas kasus tersebut. Yaitu dengan akan menonaktifkan tujuh pegawainya yang diduga sebagai pelaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban MS. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.