Dark/Light Mode

Arief "Curhat", Lalu Apa?

Minggu, 29 Oktober 2023 00:44 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini bukan pernyataan biasa dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Pernyataannya mengandung keprihatinan, kekecewaan, kekhawatiran, waswas, risau dan cemas. Campur aduk. Pernyataannya membunyikan alarm “SOS”.

Apa yang disampaikan Arief Hidayat? Dia mengatakan bahwa segelintir orang sudah menguasai serta mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, yudikatif dan legislatif. 

“Kita harus hati-hati betul melihat fenomena ini,” kata Arief dalam acara Konferensi Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (25/10/2023). 

Ini pernyataan serius. Apalagi datangnya dari pejabat negara. Ketika hakim MK yang dianggap sebagai negarawan mengeluarkan keprihatinan seperti ini, sesungguhnya ada sesuatu yang sangat urgen dan penting yang dihadapi bangsa ini.

Sekarang misalnya, di bidang hukum, kita juga tengah dihadapkan pada kenyataan sangat pahit bahwa Ketua KPK justru terseret kasus dugaan pemerasan. Sangat ironis.

Lembaga legislatif yang biasanya sangat kritis, sekarang terlihat sangat lemah lembut. Lembaga-lembaga hukum juga demikian. Ada masalah serius. Sangat miris.

Baca juga : Isu Capres Dan "Judi Politik"

Itu hanya beberapa contoh bagaimana hukum dan ketatanegaraan sedang tidak baik-baik saja. Ada sesuatu yang tidak beres.

Meski Arief tidak menyebut siapa, apa atau kelompok mana yang berada di atas eksekutif, yudikatif dan legislatif, “warning” ini jangan dianggap sepele.

Penyikapan serta langkah-langkah yang perlu diambil, juga perlu keseriusan, konsisten serta diorkestrasi dengan baik. Jangan dianggap angin lalu.

Sebenarnya, kekhawatiran dan kecemasan seperti ini sudah sering diungkapkan oleh banyak pakar serta pejabat, termasuk menteri. Tapi, belum ada gebrakan luar biasa.

Karena seringnya, jangan sampai kekhawatiran seperti ini lama-lama menjadi biasa dan banal. Kemudian tidak ada lagi rasanya, hambar, lalu hilang urgensinya serta akhirnya dianggap “TST”, tahu sama tahu. Ini sangat berbahaya.

Bagaimana selanjutnya? Bagi kita, rakyat, salah satu “senjatanya” hanya harapan. Berharap ada sesuatu gebrakan luar biasa. Bukan sekadar langkah tambal sulam atau sensasi yang hanya menggebrak di awal.

Baca juga : "Virus" Ini Bisa Mengganas

Kepada siapa kita berharap? Ya, kepada eksekutif, legislatif dan yudikatif itu sendiri. Termasuk civil society.

Di eksekutif, kita tahu, misalnya ada Menko Polhukam Mahfud MD yang biasanya sigap “membongkar” hal-hal seperti ini. 

Mahfud tak perlu menunggu sampai dilantik sebagai wakil presiden. Dia bisa segera menggunakan kekuasaan dan kewenangan yang begitu besar yang ada di tangannya, sekarang juga. Bukan nanti.

Kalau Mahfud bisa melakukannya dengan baik dan membuat rakyat berseru “wow!”, sesungguhnya itulah “kampanye” terbaik yang akan diingat rakyat. Jadi modal berharga menuju Pilpres 2024.

Harapan ini bukan hanya kepada Mahfud, tapi dari semuanya. Yang ada di dalam pemerintahan atau di luar. Dari partai koalisi Anies, Ganjar atau Prabowo.

Kalau ini bisa dilakukan sekarang, saat kampanye atau debat nanti tinggal diperdalam serta dipertajam saja.

Baca juga : "Perang" Itu Sudah Dimulai

Kalau ada imbauan supaya berpolitik dengan “riang gembira”, sebenarnya tak perlu menunggu pemilu. Bisa setiap saat. Sekarang maupun nanti. 

Riang gembira adalah hak rakyat. Termasuk hak untuk menikmati hukum dan ketatanegaraan yang tertib serta teratur. 

Setelah Hakim MK Arief Hidayat “curhat”, mestinya ada sesuatu yang diperoleh rakyat. Kita menunggu setahun ke depan, apa aksi dan reaksinya. Apa hasilnya. Riang gembirakah, kekecewaan ataukah banalitas yang menjadi-jadi.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.