Dark/Light Mode

Nyoblos Karena Suka, Atau…

Selasa, 19 Desember 2023 05:40 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Kalau yang tidak terpenuhi, berarti benar-benar tidak dilaksanakan. Hanya janji kosong. Tidak ada tindak lanjut sama sekali. Sekadar pemanis kampanye untuk menarik pemilih.

Sejauh ini, belum ada publikasi mengenai berapa persen janji yang dipenuhi partai-partai atau caleg yang lolos ke Senayan (DPR), dari pemilu ke pemilu. Demikian pula janji-janji para pemenang pilpres.

Kalau diakumulasi selama beberapa pemilu, jumlahnya bisa ratusan ribu janji yang sudah memenuhi atmosfer sosial dan politik Indonesia.

Baca juga : Seriusi Transaksi Mencurigakan!

Karena itu, pemilu bukan sekadar memilih para pemimpin atau wakil rakyat. Bukan pula sekadar menggugurkan hak, lalu dilepas begitu saja dan diserahkan ke pasar bebas politik yang liar dan tak terkontrol. Bukan cuma itu. Itu berbahaya. Mubazir.

Pemilu butuh mekanisme untuk mengontrol, mengevaluasi dan merealisasikan janji-janji tersebut. Supaya tidak menjadi omong kosong yang didaur ulang setiap lima tahun sekali. Tanpa ada tanggung jawab dan rasa bersalah ketika janji-janji diingkari atau tak dipenuhi.

Menagih dan menuntut janji-janji menjadi kewajiban dan hak rakyat serta lembaga pengontrol. Salah satunya oposisi yang bermakna.

Baca juga : Tekad Capres, KPK Bisa Membedah Lagi 

Kenapa? Supaya ada keselarasan antara ucapan dan tindakan. Supaya ada realisasi dari para pemimpin yang benar-benar mewujudkan aspirasi rakyat. Bukan aspirasi dan kepentingan segelintir orang.

Selain itu, rakyat juga punya catatan. Tahu track record para peserta pemilu. Jangan sampai, ketika memasuki bilik suara, lalu mencoblos berdasarkan “suka” semata. Bukan berbasis data, fakta serta track record. Ini berisiko.

Karena, terkadang, yang kita suka dan cintai, tidak jarang akhirnya menyakitkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.