Dark/Light Mode

Gaya Hidup Mewah Istri Sudarman Disorot

Datang Ke Gedung KPK Jinjing Tas Branded...

Jumat, 24 Maret 2023 07:30 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra (kiri) bersama istri Vidya Piscarista menuju ruangan untuk dimintai klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023). KPK meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Sudarman Harja Saputra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra (kiri) bersama istri Vidya Piscarista menuju ruangan untuk dimintai klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023). KPK meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Sudarman Harja Saputra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww).

 Sebelumnya 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sudarman berkaitam dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2021.

“Istrinya juga termasuk yang diklarifikasi. Terkait apa? Tentu terkait harta kekayaan yang telah dilaporkan,” kata Ali.

Dijelaskannya, saat pejabat mengisi LHKPN, ada kolom informasi yang perlu dijawab. Misalnya, perolehannya tahunberapa, sumbernya dari mana, kemudian atas nama siapa. “Nah, atas nama itu ada tiga, yaitu dirinya, istrinya, atau anaknya,” jelas Ali.

Perolehan kekayaan itu harus disertai bukti-buktinya. Bila harta didapat dari jual beli, harus melampirkan akta jual beli. Bila belum balik nama agar dicantumkan bahwa aset itu masih atas nama pemilik lama. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan dari wajib lapor. Laporan ini nanti­nya bakal diklarifikasi.

Ali mengatakan ada tim yang ditugaskan meneliti harta Sudarman. KPK masih menunggupelaporan untuk tahun periodik 2022. Batas akhirnya 31 Maret 2023

Baca juga : Mahfud: Yang Penting, Kita Tahu Caranya...

Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Sudarman mendeklarasi­kan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14.765.037.598.

Harta kekayaannya terdiridari tanah dan bangunan sebesar Rp 13.997.511.000, alat transportasi dan mesin Rp 438.000.000, harta bergerak lainnya Rp 600.000.000, kas dan setara kas Rp 249.526.598.

Sudarman mengaku memiliki utang sebesar Rp 520.000.000. Sehingga total harta kekayaan Rp 14.765.037.598.

Pakar komunikasi Emrus Sihombing berpendapat aksi pa­mer harta sudah ada sejak dulu. Hanya saja, medianya berbeda dengan saat ini.

“Kalau dulu pamer harta hanya sebatas di lingkup sosial mereka saja atau lingkungan pertemanan. Karena kan medi­anya juga belum ada. Sedangkan sekarang, mereka bisa mengung­gah sendiri foto-foto hartanya di akun medsosnya,” ujarnya.

Baca juga : Istri Diduga Pamer Gaya Hidup Mewah Di Medsos, Dirlidik KPK Bakal Diklarifikasi Inspektorat Dan Dewas

Menurut Emrus, ada tiga faktor yang melatarbelakanginya pamer harta. Pertama ingin menunjukkan keberhasilan. Karena itu, para istri pejabat mengunggah foto jalan-jalan ke luar negeri maupun pamer barang mahal.

“Yang kedua, sebagai aktualisasi diri. Dengan flexing di med­sos, mereka ingin diakui orang lain, terutama soal kekayaan yang dimiliki,” imbuhnya.

Ketiga, mereka tidak punya tanggung jawab sosial. Mereka tidak menyadari dampak unggahanmereka terhadap masyarakat.

“Harusnya mereka flexing jugasumber-sumber kekayaannya, bagaimana mendapatkannya. Jadi, terbuka semua tidak hanya kekayaannya,” kata Emrus. Hal ini untuk menepis kecurigaan bahwa kekayaan diperoleh dari cara tidak halal.

Emrus menganggap para istripejabat yang pamer harta dan kemudian viral itu seba­gai Orang Kaya Baru (OKB). Orang kaya sesungguhnya justru tidak pamer.

Baca juga : KPK Sembunyikan Hasil Pemeriksaan Harta Rafael

“Biasanya pamer kegia­tan-kegiatan bersifat sosial, membantu orang lain, be­gitu. Malah, kadang mereka masih pakai handphone jadul,” pungkasnya. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.idMari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian joinAnda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.