Dark/Light Mode

Perkara Surat Jalan Brigjen Prasetijo

Djoko Tjandra Disebut Bepergian Untuk Keperluan Pantau Pandemi

Rabu, 14 Oktober 2020 07:44 WIB
Buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra (tengah). (Foto: Istimewa).
Buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra (tengah). (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Dari Malaysia, Djoko masuk ke Indonesia lewat Pontianak, Kalimantan Barat. Anita menyatakan kepada Prasetijo, apakah punya anak buah di Pontianak untuk mendampingi Djoko mengurus persyaratan penerbangan.

Selain itu, Anita menanyakan rumah sakit yang bisa mengeluarkan surat bebas Covid-19 dan surat sehat untuk penerbangan. “Prasetijo mengatakan, ‘Udah... dari sini aja surat Covid-nya sekalian surat jalan Bapak’. Yang dimaksud ‘bapak’ (adalah) saksi Joko Soegiarto Tjandra,” jaksa mengutip percakapan Prasetijo-Anita.

Baca juga : Didakwa Palsukan Surat Jalan, Djoko Tjandra Terancam Bui 6 Tahun

Pada 3 Juni 2020, Prasetijo memerintahkan Kepala Urusan Tata Usaha Biro Korwas PPNS, Dodi Jaya, membuat surat jalan untuk Djoko. Buronan itu disebutkan sebagai konsultan yang akan melakukan perjalanan untuk keperluan bisnis tambang. Namun, perihal itu kemudian diubah. “Brigjen Prasetijo Utomo memerintahkan saksi Dody Jaya agar mencantumkan keperluan tersebut diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya,” sebut jaksa.

Selain itu, Prasetijo meminta Dodi mengganti pihak yang menandatangani surat jalan. Dari semula Kepala Bareskrim menjadi Kepala Biro Korwas PPNS yang dijabatnya. Begitu juga memerintahkan mengganti kop surat bertuliskan Mabes Polri menjadi Bareskrim, Biro Korwas PPNS. “Nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dicoret dan diganti menjadi nama Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Pada bagian tembusan dicoret atau tidak perlu dicantumkan tembusan,” beber jaksa.

Baca juga : Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra Dibui 20 Hari

Surat yang dibuat itu untuk Djoko dan Anita. Prasetijo juga mengurus pembuatan Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 serta Surat Rekomendasi Kesehatan atas nama dirinya, Jhony Andrijanto, Anita Kolopaking, dan Joko Soegiarto. Surat ditandatangani dr. Hambek Tanuhita dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Pada 4 Juni, surat diberikan kepada Anita. Oleh Anita surat difoto dan dikirim via WhatsApp ke Djoko—yang berencana melakukan penerbangan dengan pesawat carter 6 Juni 2020. Namun di surat kesehatan itu tidak mencantumkan tinggi badan, berat badan, tekanan darah.

Baca juga : Berkas Perkara Lengkap, Brigjen Prasetijo Diserahkan Ke Kejagung

Pada 5 Juni, Anita menemui Prasetijo untuk memperbaiki surat tersebut. Prasetijo meminta anah buahnya, Etty Wachyuni membuat surat kesehatan yang baru dengan mencantumkan jabatan Anita dan Djoko sebagai konsultan Biro Korwas. Surat ini juga ditandatangani dr Hambek Tanuhita.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.