Dark/Light Mode

HNW: Lindungi Anak Dari Kejahatan Seksual Amanat Konstitusi!

Selasa, 14 Desember 2021 08:23 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Data Kekerasan Seksual

Sebelumnya, Komisioner KPAI Retno Listyarti menyampaikan data terkait  kekerasan seksual anak yang terjadi beberapa tahun terakhir, dan menjadi perhatian lembaganya.

Baca juga : Jokowi: Perlindungan Data Pribadi Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Menurutnya, kejahatan seksual  bisa terjadi diberbagai lembaga pendidikan. Baik berasrama atau tidak, bernaung di bawah Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kekerasan seksual terhadap anak, laksana gunung es. Banyak korban kejahatan seksual yang takut berbicara atau mengadu. Dan itu membuat upaya pendampingan terhadap mereka menjadi semakin sulit, karena bukti dan saksi kejahatan ini tidak mudah ditemukan," kata Retno Listyarti lagi.

Baca juga : Bamsoet Minta Fadjroel Belajar Ke Kazakhstan Soal Pemindahan Ibu Kota

Menyangkut korban kejahatan seksual, baik laki-laki maupun perempuan, menurut KPAI keduanya sama-sama berpotensi menjadi korban kekerasan seksual. Menyangkut pelaku kejahatan, pada 2018-2019,  KPAI mencatat 88 persen pelakunya adalah guru dan 22 persen adalah kepala sekolah.

Dari jumlah tersebut, guru yang melakukan kejahatan seksual pada siswanya, 40 persen di antaranya adalah guru olahraga. Lebih besar dibanding guru agama sebanyak 13,3 persen, dan selebihnya adalah guru kesenian, komputer, IPS, dan guru bahasa Indonesia.

Baca juga : DWP Kemendagri Dukung Pemulihan Kesehatan Mental Dan Ekonomi Di Masa Pandemi

Dari tingkat pendidikan para korban kekerasan seksual terhadap anak, paling banyak menimpa siswa Sekolah Dasar, sebesar 64,7 persen kasus. Kedua adalah SMP dan sederajat 23,53 persen kasus. Dan jenjang SMA atau sederajat sebesar 11,77 persen kasus.

"Semua harus waspada, kejahatan seksual bisa terjadi kepada semua anak-anak kita. Di manapun mereka berada, termasuk di dunia maya, potensi kejahatan seksual itu selalu mengancam mereka," pungkas Retno. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.