Dark/Light Mode

Pejabatnya Aman, Rakyatnya Gimana?

Kamis, 7 Desember 2023 05:52 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Wapres Ma’ruf Amin pernah beberapa kali mengingatkan hal ini. Wapres bahkan mengeluarkan ancaman.

“Jangan sampai mereka (menteri) mengabaikan tugasnya. Dan Presiden (Jokowi) sudah mengatakan agar menteri tidak mengabaikan tugasnya. Karena, kalau tidak menjalankan tu gasnya dengan baik, akan di-reshuffle,” kata Ma’ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Mei lalu.

Baca juga : Debat Sengit, Saling Potong, Biarkan!

Ketika mencium adanya pergerakan yang mulai meningkat, di bulan Agustus, Wapres kembali mengeluarkan ancaman senada. Warning dari Wapres disampaikan di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Kamis (3/8).

Presiden Jokowi juga beberapa kali mengingatkan hal serupa. “Saya minta semua menteri fokus bekerja. Kalau Menteri Perdagangan, ya urus yang paling penting seperti yang saya tugaskan kemarin; bagaimana menurunkan harga minyak goreng,” kata Presiden di Pasar Sukamandi, Subang, Selasa (12/7).

Baca juga : Kampanyenya Mantap, Rakyatnya “Mantab”

Sekarang, tidak ada menteri atau pejabat yang kena sanksi. Paling tidak, itu yang diketahui publik. Artinya, walau pun ada menteri yang merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik, atau menteri dan pejabat serta pimpinan MPR yang bertarung di Pilpres, semuanya aman-aman saja. Tak ada masalah. Beres.

Sementara bagi rakyat, kalau harga Minyakita naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000, itu masalah. Atau harga telor, gula dan beras naik, itu juga masalah.

Baca juga : Menarik Mana: Gimik Atau Program?

Karena itulah, kampanye jangan hanya menjangkau yang akan datang, tapi juga yang di depan mata. Menyelesaikan masalah rakyat hari ini, adalah sebaikbaiknya kampanye.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.